Adidas Menangkan Pengadilan atas Tuntutan Nike

Posted by
October 29, 2012


Adidas berhasil memenangkan kasus paten atas produk mereka adizero Primeknit. Nike, yang menggugat adidas karena produk adizero Primeknit dianggap melanggar paten yang telah digunakan pada produk Nike Flyknit. Sebelumnya Nike telah mempatenkan tehnik menyulam (knit) pada bagian atas sneakers dengan menggunakan satu benang.

Adizero Primeknit (gambar atas), Nike Flyknit(gambar bawah), kedua produk ini dari kasat mata awam saja sudah terlihat sangat mirip. Hal inilah yang menjadi dasar Nike untuk menggugat saingan terbesar mereka Adidas. Akan tetapi pada pengadilan di Nuremberg, Jerman, Adidas dianggap tidak bersalah dan tidak melanggar apapun. Pengadilan mengambil sumber dan fakta bahwa tekhnik satu benang tersebut sudah ada sejak tahun 1940. Nike tidak hanya gagal pada gugatannya yang diajukan ke adidas, tapi juga paten yang dimaksudkan tersebut menjadi tidak berlaku lagi.

Saat ini adidas lanjut memproduksi adizero Primeknit dan sementara itu Nike menanggapi keputusan tersebut juru bicaranya dengan mengeluarkan pernyataan sebagai berikut “Kami akan terus secara agresif mempertahankan hak intelektual kami, termasuk dalam hasil keputusan ini …”. Well, semoga permasalahan seperti ini tidak mempengaruhi karya-karya mutakhir mereka kedepannya.

Sumber : Higsnobiety & Reuters

Comments and 4,815 views

Dimas Andhana

Husband, Father, founder of sneakersays.com , flagig.com & Dinoiki.com

Related Posts

COMMENT

Leave a Reply